Apa pun kebutuhanmu, #TinggalKLiK di aplikasi
0

Informasi New Normal Tiket Kereta Api

Periode:
12 Jun 2020 - 31 Dec 2022
Tanpa Kode Kupon

Informasi New Normal Tiket Kereta Api di Klik Indomaret

Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Kami informasikan syarat dan ketentuan terbaru untuk perjalanan Kereta Api.

Syarat dan Ketentuan Perjalanan Kereta Api di Pulau Jawa dan Sumatera Mulai Tanggal 09 Maret 2022:

  1. Pelaku perjalanan dengan status vaksinasi lengkap 2 dosis maupun 3 dosis (booster) tidak wajib melampirkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid antigen saat melakukan perjalanan.
  2. Pelaku Perjalanan dengan status vaksinasi 1 dosis wajib melampirkan hasil tes Rapid Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan atau hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum perjalanan.
  3. Pelaku perjalanan usia di bawah 6 tahun : tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin, tidak diwajibkan pula untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau rapid test Antigen, diperkenankan melakukan perjalanan dengan syarat didampingi orang tua.
  4. Pelaku perjalanan yang tidak dapat menerima vaksin karena alasan medis (kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid), wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19, serta membawa hasil tes PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum perjalanan atau hasil tes Rapid Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
  5. Pelaku perjalanan wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat memesan tiket kereta api. Pelaku perjalanan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat menggunakan NIK yang tercantum pada Kartu Keluarga.
  6. Wajib memenuhi protocol kesehatan yang telah ditetapkan, yaitu :
    1. Dalam kondisi sehat, tidak menderita flu, batuk, hilang daya penciuman, diare dan demam
    2. Suhu badan tidak lebih dari 37,3â—¦ Celcius
    3. Menggunakan masker dengan benar, yaitu masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
    4. Wajib menerapkan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama serta menggunakan hand sanitizer.
    5. Dilarang berbicara satu arah maupun dua arah, baik via telepon maupun secara langsung dalam perjalanan.
    6. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum selama perjalanan yang kurang dari 2 (dua) jam, kecuali bagi pelaku perjalanan yang wajib mengkonsumsi obat-obatan.

Informasi lebih lengkap bisa dilihat di www.kai.id, aplikasi KAI Access atau call center KAI 121.


Kata Kunci

Berdasarkan Kategori

Official Store

Produk Food & Beverage

Produk Virtual